Cari Blog Ini

Pasang iklan baris!!! gratis


Name
Email
Subject
Message
Website (URL)
Image Verification
Please enter the text from the image
[ Refresh Image ] [ What's This? ]

Selasa, 28 Juli 2009

BPOM: 40 % Jajanan Kantin SD Berbahaya bagi Kesehatan

DEPOK - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mendapatkan temuan baru. Sebanyak 40 persen jajanan di kantin SD di seluruh Indonesia tidak memenuhi syarat dan mengandung bahan tambahan pangan berbahaya.

Hasil tersebut berdasarkan atas rekapitulasi survei seluruh BPOM se Indonesia yang dilaporkan ke BPOM Jakarta. Kepala Seksi Survei dan Penyuluhan BPOM Jakarta, Yanti Ratnasari mengatakan, meski hasil tersebut masih tergolong tinggi, namun terjadi penurunan angka sejak survei tahun 2006.

Bahan tambahan pangan berbahaya yang dipakai umumnya adalah formalin, boraks, siklamat, methanil yellow, rodhamin B, atau pewarna tekstil. "Survei diambil dari ribuan sampel pedagang jajanan SD, tiap tahun sih ada penurunan, tahun 2006 yaitu 49 persen, tahun 2007 yaitu 45 persen, dan tahun 2008 hingga kini 40 persen. Berarti ada kesadaran di tingkat pedagang," ujarnya usai acara Seminar Makanan Jajanan Sehat di Balikota Depok, Selasa (28/07/09).

Yanti menambahkan, bahan tambahan pangan berbahaya yang paling sering digunakan para pedagang adalah formalin. Karena itu, kata dia, BPOM selalu berkoordinasi dengan Departemen Perdagangan untuk terus memperketat izin edar penggunaan formalin.

Formalin, kata Yanti, biasa digunakan untuk industri serta pengawet mayat dan dilarang untuk campuran pangan. "Formalin harus nol persen, tapi mekanismenya memang di Depdag, kita hanya bersifat survei dan pengawasan, jadi nanti akan disampaikan ke pihak yang berwenang sesuai PP 28 tahun 2004 tentang keamanan, mutu, dan gizi pangan," jelasnya.

BPOM Jakarta menyebutkan, para pedagang ataupun produsen yang terbukti menggunakan bahan tambahan pangan akan dikenakan sanksi berupa pembinaan hingga penarikan produk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar